Kembali

Akta Kematian

  1. Formulir F-2.01 Kematian Wajib (Download Berkas)
  2. Kartu Keluarga (KK) dimana Jenazah/ Almarhum terdaftar sebagai anggota Keluarga Wajib
  3. KTP-el 2 Orang saksi (diunggah dalam 1 file/frame) Wajib
  4. KTP-el Jenazah / Almarhum Wajib
  5. KTP-el Pelapor Wajib
  6. Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) Kebenaran Data Kematian (Jika Jenazah / Almarhum tidak memiliki salah satu dari Kartu Keluarga/ KTP-el) Optional