Kembali

Pindah Keluar

  1. Formulir Surat Keterangan Pindah Datang WNI (F-1.03) yang sudah ditandatangani oleh Pemohon Wajib (Download Berkas)
  2. Foto Copy Kartu Keluarga Wajib
  3. Foto Copy KTP-elektronik Wajib

Belum tahu cara mengajukan Permohonan?
Silahkan lihat video tutorial berikut

TUTORIAL PINDAH KELUAR