Kembali

Kedatangan Luar

  1. Hasil Pemeriksaan Rapid-test / Swab / VCR dengan hasil Non-Reaktif / Negatif Wajib
  2. Kartu Keluarga yang akan ditumpangi, jika dibawah usia 17 tahun Optional
  3. Surat Keterangan Pindah Warga Negara Indonesia (SKPWNI) dari Daerah Asal Wajib

Belum tahu cara mengajukan Permohonan?
Silahkan lihat video tutorial berikut

TUTORIAL KEDATANGAN LUAR
TUTORIAL KEDATANGAN LUAR